Senin, 19 Desember 2016

Memulai Kembali

Setelah sekian lama tak pernah menyentuh halaman ini, mungkin saat ini adalah saat yang tepat untuk memulai kembali,
Entah karena dorongan keadaan atau karena keinginan hati yang pasti menulis dan selalu menulis setiap hari tanpa publikasi tetap terus dilakukan,
Menulis untuk dipublikasikan, seharusnya menulis yang mengandung manfaat ataupun memberikan informasi penting yang mungkin dapat orang lain manfaatkan sebagai tambahan referensi mereka,
Menulis yang hanya sekedar menulis yang seperti ini mungkin tidak dapat memberikan manfaat apapun dan bagi siapapun,

Back to basic

Sekolah Inklusi,,,
masih tetap ingin dan ada di kota ku ini, tapi tak berdaya pada siapa akan bertanya dan pada siapa akan meminta..
meskipun jelas terpampang dalam Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 70 tahum 2009 Pasal 1 .. yang dimaksud dengan inklusif adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. 

Jelas dan tegasnya peraturan ini, agaknya tak begitu banyak dimengerti oleh para guru ataupun orang tua murid yang memiliki anak disable istemewa. Kecenderungan guru terus mempertahankan anak didiknya untuk berada  disekolah luar biasa merupakan salah satu faktor kebijakan ini tidak dapat berjalan sebagaimana harapan. Ketakutan dan ketidak tahuan dari orang tua menjadi faktor pendukung lain yang menjadikan peraturan ini jarang tersosialisasi dengan baik.

Padahal jika mau diruntut, di kota tempat saya berdomisili ini, banyak sekali anak-anak disable istimewa yang mempunyai bakat, prestasi serta kemampuan belajar yang dapat melebihi anak-anak pada umumnya. Tapi entah mengapa bakat mereka hanya terbatas digaungkan dalam komunitas-komunitas disable lainnya, dan jarang sekali muncul ke permukaan. Jikalau ada satu dua orang tua yang ingin menjalankan inklusi, ada saja penolakan yang diterima oleh orang tua dari pihak sekolah yang jelas-jelas ditunjuk sebagai sekolah rujukan inklusi, belum lagi rajukan sekolah luar biasa yang sebelumnya, pasti mereka akan memberikan beberapa wejangan yang kadang membuat orang tua mundur secara teratur.

Jika saja semua pihak dapat bergandeng tangan, maka peraturan ini dapat di implementasikan sesuai harapan. Pihak sekolah luar biasa, harusnya dapat menyeleksi murid-murid mereka yang mampu menjalani pendidikan inklusi dan memberikan dukungan dengan cara pendampingan ataupun cara lainnya, sedang pihak sekolah rujukan seharusnya memberikan kesempatan dan selalu melakukan koordinasi dengan orang tua dan sekolah luar biasa untuk mendapatkan berbagai informasi yang mungkin dibutuhkan dalam proses belajar mengajar anak. Dan Pemerintah Daerah harusnya menyediakan tenaga atau guru pendamping bagi anak ketika berada disekolah, yang mungkin dapat ditunjuk dari guru-guru Sekolah Luar Biasa yang membidangi kedisabelan anak.

Ini sih cuman menurut hemat saya saja yang mungkin sok tahu,,
Sekolah Inklusi memang dibutuhkan kehadirannya, untuk membuat anak disabel tetap merasa percaya diri tanpa pernah merasakan perbedaan dan kekurangannya dari anak-anak lain pada umumnya. Go Inklusi Go...